Beratkan Warga, Disdukcapil Usulkan Subsidi E-KTP
Minggu, 20 November 2011 – 13:15 WIB
“Saat ini Kemendagri tengah melobi Kementerian Keuangan untuk menggratiskan pembuatan E-KTP bagi warga yang terdata masuk program E-KTP gratis. Semoga saja lobi-lobi itu disetujui, karena jika gagal maka masih ada ratusan ribu penduduk yang belum kebagian E-KTP secara gratis,” ujar Bambang.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendatangi kantor kecamatan dalam rangka pembuatan E-KTP. “Kalau KTP lama sudah habis masa berlakunya, segera urus pembuatan KTP baru di Dukcapil maupun di Kecamatan. Kalau menunggu KTP elektronik kan masih lama,” katanya.
Disinggung mengenai proses pembuatan E-KTP, Bambang berharap masyarakat memaklumi jika dalam proses pembuatannya agak sedikit lama dan rumit. “Kalau alatnya bagus pelayanan bisa dilakukan hanya dalam 6 menit, tetapi nyatanya masih ada kelemahan pada alat dan sumber dayanya,” terangnya.(quy)