Berawal dari Kuburan Misterius di TPU, Pembunuhan Sadis Keysya Safiyah Akhirnya Terbongkar
Melihat anaknya meninggal, tersangka meminta tolong pada suaminya Imam Safi'e yang juga ayah kandung korban, untuk menghilangkan jejak dengan cara menguburkan di Kecamatan Cijaku, Lebak secara diam-diam.
Pelaku menguburkan jenazah anaknya itu Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 WIB, dan mengajak anak tersangka yang juga saudara kembar korban (Keyla Safiyah).
Saat ini, kata dia, petugas menyita satu buah cangkul, satu buah baju korban warna putih oranye dan satu buah celana panjang warna hitam.
BACA JUGA: Niat Mau Bayar Utang, Malah Temukan Mayat Wanita Hamil, Hii
Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, katanya pula.(antara/jpnn)