Berawal dari Laporan Tim Intelijen, TNI AL Tangkap 3 Kapal, Muatannya Ternyata
jpnn.com, KENDARI - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap atau sah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan penangkapan ini dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4).
"Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore," katanya melalui keterangan tertulis Dinas Penerangan Lanal Kendari yang diterima di Kendari, Jumat (15/4) malam.
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapal Angkatan Laut Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.
“Seusai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel," jelasnya.
Dia menyebut setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa.
Menurut Kolonel Laut (P) Iwan, saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, di bawah pengawasan jajaran Lanal Kendari, yaitu Pos TNI AL Konawe Utara.