Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri
Jumat, 14 April 2017 – 07:28 WIB
Korban yang saat itu sedang mengemasi pakaian dan tidak siap dengan serangan pelaku, langsung ambruk dan meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup parah hingga leher nyaris putus.
Usai membunuh, pelaku langsung menggendong anaknya yang saat itu masih berada di dalam bak mandi.
Dia keluar rumah sambil berteriak-teriak bahwa dirinya usai membunuh istri tercinta.
“Kami kenakan pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” urainya. (son/c3/bud)