Berbagi Kewajiban untuk Anak
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:11 WIB
Hermansyah menjelaskan, dalam persidangan kali ini, masing-masing pemohon tidak perlu hadir. Sebab, proses peradilan tidak mewajibkan mereka menghadap majelis hakim. ’’Karena memiliki kesibukan, jadi tidak perlu hadir. Apalagi, keduanya telah sepakat untuk melanjutkan proses perceraian,’’ terang Hermansyah.
Masih menurut Hermansyah, dalam penyerahan berkas kali ini, Hanung akan menanggung semua kebutuhan hidup, kesehatan, dan pendidikan anaknya, Bramastya Bumi, 7, hingga ke bangku kuliah. Untuk besaran biaya pendidikan dan kesehatan yang akan diberikan, kata Hermansyah, nilainya tidak terbatas. ’’Nominal yang akan diberikan tidak terbatas. Bergantung nanti sekolahnya di mana. Termasuk biaya rekreasi maupun hiburan,’’ tuturnya.