Berbagi Kewajiban untuk Anak
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:11 WIB
J. Ginting, kuasa hukum Dini, menyatakan, persidangan akan dilanjutkan 9 Februari. Agendanya pembuktian. ’’Karena kedua belah pihak telah sepakat, mungkin di persidangan itu (9/2) sudah ada kata putus,’’ ungkapnya. Dalam proses pembuktian tersebut, kata Ginting, akan dihadirkan saudara dan orang tua Hanung maupun Dini. (ash/jpnn/nda)