Berbaju Tahanan, Polisi AB Dijebloskan ke Bui
Jumat, 18 Maret 2022 – 13:22 WIB
Ditpolairud Polda Kalsel juga mengamankan satu kapal lain, KM Abdurrahman 11, yang mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik, Senin (7/3), di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka WY (35) selaku pengangkut kayu.
Tersangka WY mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala, melalui UD Karya Bersama yang tidak memiliki izin berlaku untuk mengangkut kayu olahan. (antara/jpnn)