Berbasis OVOV, 1000 Kampung Hortikultura Fokus Pada Ekonomi Skala Luas
Tidak hanya dalam bentuk hamparan tetapi juga pada skala rumah tangga, dengan tetap memperhatikan kebutuhan lahan minimal 5 hektare untuk kampung tanaman obat dan 10 hektare untuk kampung sayur dan buah.
Mengenai CPCL, Prihasto turut menjelaskan bahwa usulan CPCL akan dikoordinasikan dengan otoritas pertanian setempat.
"Kami tetap kembangkan melalui CPCL yang sesuai usulan dari dinas pertanian setempat, baik dalam bentuk hamparan ataupun petani yang tidak memiliki lahan yang luas," katanya.
Misalnya, ia mencontohkan, petani yang hanya punya 100 meter persegi, 200 meter persegi namun berada dalam satu kampung sehingga kalau dihimpun dan dikonsolidasikan menjadi berskala luas minimal 5 hektare untuk sayuran dan 10 hektare untuk buah.
"Yang terpenting tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan petani. Pemberian bantuan akan dilaksanakan hingga ke desa agar manfaatnya dapat langsung dirasakan petani,” paparnya.
Kawasan pada kampung-kampung ini akan difasilitasi bantuan secara terintegrasi mulai dari aspek hulu hingga hilir, antara lain berupa benih bermutu, Saprodi (Pupuk Organik, Anorganik, Kapur Pertanian/Dolomit, Mulsa Plastik, dan lain-lain), pengendali OPT ramah lingkungan, sarana dan prasarana pascapanen, serta pengolahan.
Selanjutnya, produk yang dihasilkan akan diregistrasi dan disertifikasi untuk memudahkan dalam monitoring serta pengontrolan kualitas.
Pengawalan dan pendampingan secara intensif juga akan dilakukan dari hulu hingga hilir.