Berbuat Curang, SPBU Disegel
Jumat, 27 Mei 2011 – 10:28 WIB
SERANG -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-42113 yang berlokasi di Kota Serang, kemarin. Penyegelan itu dilakukan karena diduga pom bensin ini menjual premium dan pertamax tidak sesuai ukuran. SPBU itu berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang. Selain itu, petugas juga meminta SPBU 31-42101 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang, Banten harus ditera ulang. Kepala Disperindag Hudaya Latuconsina mengatakan uji pengukuran atau tera ulang pompa bensin dilakukan dengan cara tera ulang untuk memonitoring alat ukur milik SPBU tersebut. ”Karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat soal validitas takaran di sejumlah SPBU,” terangnya. Dia juga mengatakan, tidak segan-segan bertindak bila memang ada SPBU yang tidak sesuai takarannya. ”Kami segel. Selanjutnya jika terjadi indikasi pidana maka akan kami serahkan ke parat hukum,” ungkapnya juga.
Hudaya juga mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menganalisa indikasi kecurangan yang dilakukan pihak SPBU. ”Apakah indikasi kecurangan itu ada unsur kesengajaan? Karena bisa saja ketidaksuaian itu karena terjadinya kerusakan dispenser SPBU atau mesin literannya,” cetusnya juga. Uji takar ini akan rutin dilakukan secara berkala. Sasarannya adalah seluruh alat takaran yang digunakan para pengusaha SPBU.
”Agar penjual maupun konsumen tidak merasa dirugikan,” kata Hudaya. Dia juga mengatakan, selain SPBU alat ukur milik pedadang di berbagai pasar dan tempat usaha di seluruh Provinsi Banten juga akan diperiksa. Ini guna mengawasi praktek curang yang dilakukan pedagang.
SERANG -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-42113 yang berlokasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Daerah
Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:05 WIB - Daerah
Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:13 WIB - Daerah
PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:16 WIB - Sumsel
Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
Jumat, 03 Januari 2025 – 15:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB - Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Humaniora
Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:49 WIB