Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!
Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:35 WIB
![Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah! Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah! - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/10/26/brigadir-sony-masih-menjadi-perhatian-publik-setelah-dirinya-ahdv.jpg)
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini ketiga anggota polisi itu masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (antara/jpnn)