Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!
Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:35 WIB
Saat ini ketiga anggota polisi itu masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (antara/jpnn)