Berbuat Terlarang, Mbak Rahayu tak Bisa Berkelit Lagi saat Digerebek
Sabtu, 11 September 2021 – 17:44 WIB
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2),” terang Andi. (dey/sumeks.co)
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2),” terang Andi. (dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News