Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berbuat Terlarang, Mbak Rahayu tak Bisa Berkelit Lagi saat Digerebek

Sabtu, 11 September 2021 – 17:44 WIB
Berbuat Terlarang, Mbak Rahayu tak Bisa Berkelit Lagi saat Digerebek - JPNN.COM
Tersangka Rahayu (kiri). Foto: dokumen sumeks.co

“Atas ulahnya pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2),” terang Andi. (dey/sumeks.co)

Seorang wanita bernama Rahayu, 31, warga Jalan Slamet Riyadi, Lr Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkoba.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close