Neneng Sri Wahyuni setibanya di KPK, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
Pengacara Neneng itu menegaskan bahwa Neneng kembali ke Indonesia atas inisiatif sendiri. "Beliau kembali ke indonesia atas inisiatif sendiri, seperti yang yang kita harapkan," tegas Junimart sembari menyebut bahwa Neneng datang ke Indonesia dari Kuala Lumpur.(fat/jpnn)
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan interpol, Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi