Dari jadwal pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa dan melimpahkan berkas dua warga Malaysia, MH bin KH dan RA bin MY ke penuntutan hari ini. Mereka adalah tersangka dengan menghalang-halangi KPK dalam menyidik kasus Neneng. Dua warga Malaysia diduga membantu Neneng selama dalam pelarian. "Tersangka MH bin KH dan RA bin MY juga rencananya penyerahan tahap 2 atau P21 hari ini," kata Johan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri