Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bercanda Bawa Bom di Garuda, kok tak Diproses Hukum?

Senin, 04 Juni 2018 – 12:29 WIB
Bercanda Bawa Bom di Garuda, kok tak Diproses Hukum? - JPNN.COM
Pesawat Garuda. Ilustrasi Foto: dok.JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya memulangkan Henny Adiaksi, penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA822 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang bercanda membawa bom di tasnya, Sabtu (2/6).

Hengki Herdiandono, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, menyatakan jika pihaknya enggan untuk berkomentar lebih jauh mengenai dilepaskannya penumpang perempuan bercanda membawa bom itu. Alasannya, semua prosedur diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

”Dari Garuda sudah melakukan prosedur safety dan pax,” ungkapnya. Hengki menyatakan jika Menejemen Garuda Indonesia sudah mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah berjanji memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. ”Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum,” kata Budi.

Penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan bisa dipenjara hingga delapan tahun.

Bahkan kemarin Budi saat melakukan pengecekan angkutan lebaran di Bandara Soekarno Hatta mengatakan bahwa kejadian candaan teror bom yang dilakukan Henny akan betul-betul diusut. ”Apa yang terjadi kemarin juga akan kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Budi. Namun ancaman itu tumpul sebab pelaku tidak dihukum.

Sementara itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie menuturkan menumpang Garuda yang bercanda soal bom itu bukti kalau masih belum ada penegakan undang-undang secara konsisten.

BACA JUGA: Pramugari Garuda Dengar Penumpang Bilang Tasnya Ada Bom

Henny Adiaksi, penumpang pesawat Garuda yang bercanda membawa bos, dipulangkan alias tidak menjalani proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close