Bercerai, Anji dan Wina Natalia Ingin Tetap Kompak Sebagai Orang Tua
"Jadi, artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh majelis hakim," ucap Dadang Karim.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Wina Natalia.
Selanjutnya, majelis hakim mengabulkan poin mengenai nafkah idah dan mutah yang wajib dipenuhi oleh Anji.
Diketahui, Wina Natalia mendaftarkan gugatan cerai terhadap Anji ke Pengadilan Agama Cibinong pada Selasa (21/5).
Keduanya sepakat untuk tidak mempublikasikan penyebab perceraian dan berpisah secara baik-baik.
Adapun Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang buah hati.
Anji dan Wina Natalia kini resmi berpisah setelah 12 tahun hidup bersama. (ded/jpnn)