Bercumbu di Mobil Ketahuan Warga, Tancap Gas, Braakkk!
Selasa, 25 April 2017 – 06:32 WIB
“Bisa saja Hr ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia yang mengemudikan mobil, sehingga terjadi kecelakaan diduga karena kelalaiannya,” tegasnya.
Kapolresta mengimbau warga di wilayah hukumnya, baik Kota Pontianak maupun Kubu Raya agar tidak berbuat asusila.
“Kita imbau juga, bagi warga yang menemukan pasangan mesum, di rumah maupun di jalan atau dimana pun, untuk tidak main hakim sendiri. Melainkan diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (zrn)