Berebut Menggali Rezeki Emas di Negeri Dewi Sri Bombana (3-Habis)
Ramai-Ramai Borong Motor, Diler Kehabisan StokRabu, 28 Januari 2009 – 00:39 WIB
Firman yang pegawai negeri sipil (PNS) pun nekat bersama teman-temannya sekantor membolos beberapa hari untuk mendulang. Beberapa polisi yang seharusnya mengamankan Kasipute juga menambang. Di tengah ’’euforia’’ itu, Bupati Bombana Atikurrahman maupun Kapolres Bombana AKBP Yan Sultra memperbolehkan anak buahnya mendulang.
Sejumlah warga tetangga Kabupaten Bombana juga tersedot ke SP-8 dan Sungai Tahi Ite. Dinas Tenaga Kerja Pemkab Kendari, misalnya, sampai memberangkatkan 250 penambang ke Bombana dalam dua gelombang. Itu belum termasuk ribuan penambang liar dari Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, dan Muna yang berinisiatif pergi sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemkabnya.
Kondisi tersebut berlanjut hingga pembatasan pendulang oleh Pemkab Bombana per 1 November 2008. Pemkab memberlakukan pungutan per pendulang mulai Rp 300 ribu (untuk warga Bombana) hingga Rp 1 juta (warga di luar Bombana) plus uang bulanan Rp 500 ribu. ’’Pembatasan itu untuk penertiban lokasi tambang,’’ kata Wakil Bupati Bombana Subhan Tambaera yang ditemui Jawa Pos di rumah jabatan.