Berebut Parkiran, Paman Bunuh Keponakan
Sabtu, 06 Juli 2013 – 11:23 WIB
Pagi itu juga aparat Polsektro Tanjung Duren langsung memburu Dasol ke kampung asalnya di daerah Bogor, Jawa Barat. Dasol berhasil dibekuk di rumah kediamannya.
Sementara, jasad Nanang dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi. "Pamannya masih kami mintai keterangan. Ia dikenai Pasal 351, karena penganiayaan yang menyebabkan kematian," ungkap Firman.
Kepada wartawan, Dasol mengaku sudah berusaha tenang menghadapi emosi keponakannya. Percekcokan itu pun sempat reda beberapa saat.