Beredar Informasi yang Membuat Honorer K2 Lulus PPPK Kecewa
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih di meja presiden.
Namun, isu soal gaji serta rapelan berembus kencang di kalangan honoror K2 terutama yang sudah lulus PPPK hasil seleksi Februari 2019.
Yang bikin ngenes, informasi menyebutkan pemberkasan PPPK dilaksanakan Oktober mendatang dan NIP dikantongi November.
Informasi yang masuk ke kalangan honorer K2 menyebutkan, rapelan gaji PPPK hanya dihitung dua bulan yaitu November-Desember. Itu pun akan dibayarkan pada Januari 2021.
"Informasi yang kami terima seperti itu makanya PPPK galau semua. Apalagi dibilang gaji nanti dibayar Januari," kata Hanif Darmawan, ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Barat kepada JPNN.com, Jumat (25/9).
Hanif yang lulus PPPK ini menyebutkan, banyak yang percaya dengan informasi tersebut.
Sebab, sumbernya dari pejabat daerah. Informasi tersebut kemudian tersebar di grup WhatsApp PPPK, honorer K2 maupun non-K2.
"Saya sih dapatnya informasi dari BKPSDM (Biro Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusa). Sedih juga dapat informasi itu, karena rapelannya cuma dua bulan," ujarnya.