Beredar Isu MK akan Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Kaget Kok Bisa Bocor
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar kaget mendengar isu yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu yang hanya memungkinkan pemilih memilih partai politik saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung. Pemilih nanti hanya mencoblos tanda gambar atau lambang partai dalam surat suara, karena tak ada calon wakil rakyat pada surat suara.
Isu tersebut viral, konon bersumber dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.
"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tetapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, tetapi sudah bocor duluan?" ujar Gus Imin, Minggu (28/5).
Menurut Gus Imin, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, tetapi bisa mencoreng nama baik MK.
Gus Imin pun mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.
"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Muruah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pemilu bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," katanya.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apa pun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024.