Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beredar Kabar Arab Saudi Beri Jatah Kuota Haji 20 Persen, KJRI Jeddah Bilang Begini

Minggu, 14 Juni 2020 – 22:01 WIB
Beredar Kabar Arab Saudi Beri Jatah Kuota Haji 20 Persen, KJRI Jeddah Bilang Begini - JPNN.COM
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JEDDAH - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali membantah kabar akan adanya ibadah haji 2020. Pasalnya, Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Tidak benar itu sampai hari ini belum ada informasi apapun dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020," kata Endang dalam pernyataan resminya menanggapi beredarnya kabar bahwa Arab Saudi akan menggelar haji 1441H/2020M dengan pembatasan kuota hanya 20 persen.

Endang mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi berita tersebut kepada Dirjen Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Husein Syarif. Menurutnya, kabar pembatasan kuota hanya 20 persen tidak benar dan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun.

"Informasi tentang 20 persen itu tidak benar. Belum ada keputusan apapun sampai saat ini,” tutur Endang.

Dia menambahkan, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi masih tinggi. Angkanya tembus 3000 kasus perhari sejak tiga hari terakhir.

Pada 2 Juni 2020, Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Keputusan itu diumumkan Menag Fachrul Razi dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020.

Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menanggapi kabar yang beredar mengenai jatah kuota haji 20 persen dari Arab Saudi

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News