Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar
Ironisnya, yang diincar adalah honorer karena dianggap sangat membutuhkan perubahan status menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Sayangnya, kata Sri Hariyati, guru honorer dan tendik tidak melakukan cross check lagi sehingga ada yang jadi korban.
"Sejak dulu saya sudah berjuang membongkar masalah ini. Sayangnya tindak lanjutnya enggak ada tuh," ucapnya.
Guru honorer K2 yang sudah mengabdi di atas 20 tahun itu mengungkapkan, dari awal rencana pemerintah merekrut satu juta PPPK, dia sudah melihat gelagat permainan itu.
Para calo berlomba-lomba menawarkan jasa kepada honorer dengan iming-iming bisa mendapatkan status PPPK secepat kilat.
"Kalau sudah seperti ini, Mendikbud dan Dirjen GTK harus bisa menyikapinya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Guru dan Tendik Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Olivia Tambariki mengaku mendapatkan laporan ada penarikan dana Rp 600 ribu oleh pengurus forum guru dan tendik.
Dana itu sebagai syarat untuk masuk daftar guru honorer yang akan diluluskan PPPK tanpa tes. (esy/jpnn)