Beredar Kabar Tes Covid-19 Menggunakan Alat Bekas Antigen, Seperti Menjebak Rakyat
Rabu, 28 April 2021 – 19:42 WIB
Mufti mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan ada tiga masalah serius di BUMN farmasi khususnya Kimia Farma.
Pertama, kata dia, lemahnya sistem pengawasan. Kedua terkait rendahnya pelaksanaan prosedur operasi standar di Kimia Farma.
Ketiga, ujarnya, Kimia Farma tidak taat pada pembenahan nilai dan budaya BUMN yang digariskan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). (ast/jpnn)