Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Senin, 13 Juni 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut jaksa seumur hidup. Kemarin, beredar sms di kalangan wartawan soal adanya rencana teror saat vonis pendiri Jamaah Ansharut Tauhid itu. Sms itu dikirim dari nomer 0821235524++. Bunyinya : "Assalamualaikum wahai singa-singa tauhid Indonesia persiapkan mental dan fisik dan silah yang kalian punya. Untuk jihad global di PN Jaksel 16 Juni. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia" yang akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yang menghakimi Ustad Abu Bakar Baasyir.
Juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid Sonhadi juga mendapat sms itu. "Ini jelas provokasi. Kami menduga ini untuk menakut-nakuti jamaah agar tidak datang saat sidang," katanya kemarin. Rencananya, JAT memang akan mengerahkan 500 orang untuk doa bersama saat vonis. "Kami tak mau menuduh siapa dibalik ini, tapi jelas fitnah," tambahnya.
Pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menjamin massa JAT akan tertib saat vonis. "Kita datang dengan baik-baik. Tidak ada niat berbuat kekerasan secuilpun," kata Sonhadi. Mereka juga mempunyai tim pengamanan internal untuk memastikan tidak ada penyusupan.
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB