Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Senin, 13 Juni 2011 – 06:06 WIB
Logika sederhananya, lanjut Mahendra, tidak mungkin seorang teroris sesumbar sebelum menyerang. "Kami melihat ada agenda setting agar vonis hakim itu disokong masyarakat. Padahal, dari fakta persidangan, keterlibatan ustad Abu sama sekali tak terbukti," katanya.
Mabes Polri memilih hati-hati berkomentar soal sms ini. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar hanya berjanji akan melakukan pengecekan terhadap sms itu. "Kita punya cybercrime. Sms itu sendiri sudah bentuk teror," katanya.
Soal penangkapan delapan warga terkait terorisme (JP 12/06) , Boy juga belum banyak bicara. "Sebagian masih dalam pengembangan. Ada di Jakarta, Pekalongan dan Kaltim," katanya.