Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
Awal Maret lalu, sebanyak 200 warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menerima dua lembar surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Halaman pertamanya merupakan undangan untuk membahas "pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN."
Sementara lembar kedua merupakan surat peringatan pertama bagi warga untuk mengosongkan rumah dalam waktu 7x24 jam.
"Saya kaget, tiba-tiba menerima undangan rapat di rest area IKN," ujar Adi, warga Sepaku yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski menurut Adi rumah warga yang dimaksud belum digusur, ia mengatakan "kemungkinan akan terjadi penggusuran itu ada."
Dinamisator JATAM Kalimantan Timur, Mareta Sari mengatakan warga menolak karena undangan tersebut diterima warga pada tanggal 7 Maret siang, yang menyisakan waktu kurang dari 24 jam bagi warga sebelum kondisinya berlaku.
"Mereka [OIKN] menyampaikan ada kesalahan teknis dan meminta kepada seluruh undangan untuk mengembalikan dua lembar kertas tersebut," katanya.
Tapi ada warga yang tetap ingin memegang suratnya untuk keperluan dokumentasi.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- Bisnis
Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:35 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB