Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
Awal Maret lalu, sebanyak 200 warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menerima dua lembar surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Halaman pertamanya merupakan undangan untuk membahas "pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN."
Sementara lembar kedua merupakan surat peringatan pertama bagi warga untuk mengosongkan rumah dalam waktu 7x24 jam.
"Saya kaget, tiba-tiba menerima undangan rapat di rest area IKN," ujar Adi, warga Sepaku yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski menurut Adi rumah warga yang dimaksud belum digusur, ia mengatakan "kemungkinan akan terjadi penggusuran itu ada."
Dinamisator JATAM Kalimantan Timur, Mareta Sari mengatakan warga menolak karena undangan tersebut diterima warga pada tanggal 7 Maret siang, yang menyisakan waktu kurang dari 24 jam bagi warga sebelum kondisinya berlaku.
"Mereka [OIKN] menyampaikan ada kesalahan teknis dan meminta kepada seluruh undangan untuk mengembalikan dua lembar kertas tersebut," katanya.
Tapi ada warga yang tetap ingin memegang suratnya untuk keperluan dokumentasi.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
Senin, 18 November 2024 – 23:58 WIB
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB - Basket
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Gagal Pertahankan Momentum, Timnas Basket Indonesia Belum Pecah Telur
Kamis, 21 November 2024 – 20:02 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB