Beresi Kalijodo, Ahok Ingat Sumpahnya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membongkar lokasi prostitusi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pembongkaran dilakukan berdasarkan konstitusi.
Gubernur yang karib disapa Ahok itu menjelaskan, kasus yang terjadi di Kalijodo melanggar Undang-undang Pokok Agraria. Sebab, mereka menggunakan tanah negara untuk pribadi.
"Jadi, peruntukannya untuk kawasan hijau juga harus kami kembalikan. Kami kan pejabat disumpah untuk melaksanakan konstitusi. Prinsipnya itu saja," kata Ahok di Makodam Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Untuk melakukan penertiban di kawasan Kalijodo, pemprov DKI tidak bergerak sendiri. Ahok mengatakan, pemprov dibantu pihak TNI dan Polri.
"Kalau aku sih sudah bahas proses sama Pak Kapolda (Irjen Pol Tito Karnavian) dan Pak Pangdam Jaya (Mayjen TNI Teddy Lhaksmana)," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn)