Bergabung dalam ISF 2023, MIND ID Pamerkan Praktik Ekonomi Sirkular
“Sesuai dengan yang tertera dalam ICMM yakni memiliki operasi memberikan kontribusi positif terhadap manusia dan planet ini, dan bekerja dengan masyarakat lebih luas rantai nilai logam untuk mendorong penggunaan dan pemulihan logam secara bertanggung jawab setelah memasuki pasar,” katanya.
ISF 2023 menjadi konferensi sustainability paling akbar di Indonesia yang mempertemukan sekitar 700 pemangku kebijakan, pakar ahli, serta investor dari seluruh dunia. Tujuannya, untuk membangun kemitraan di bidang sustainability dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau.
Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dunia berpotensi menjadi negara adidaya iklim, sehingga memiliki peran strategis dalam mengembangkan transisi energi bersih, penyerapan karbon, dan ekonomi hijau.
Adapun di antara ekonomi sirkular yang sudah dilakukan Grup MIND ID yakni melalui salah satu anggota perusahaan, PT Aneka Tambang Tbk., (Antam). Emiten ANTM mampu memanfaatkan tailing—bahan yang tertinggal setelah pemisahan fraksi bernilai bijih besi—sebanyak 61 persen menjadi material lantai bawah tanah area kerja.
Pemanfaatan tailing tersebut menyerap tailing yang dihasilkan oleh Unit Usaha Tambang emas Pongkor sekitar 235.000 wmt/tahun.
Terkini, Antam berhasil memproduksi bahan konstruksi berupa beton memanfaatkan tailing menjadi paving block, balok kerucut, batako, bata ringan, genteng, beton pracetak, gorong-gorong, paving blok pembatas jalan, panel dinding beton, parit UV, dan yang lainnya.
Tak hanya itu, Antam melalui Unit Usaha Feronikel Kolaka (smelter nikel) memanfaatkan sisa peleburan bijih nikel berupa slag atau terak yang andal dimanfaatkan untuk berbagai bahan konstruksi seperti beton pracetak dan yang lainnya. Terak nikel merupakan sisa bijih nikel setelah melalui pembakaran dan proses pemisahan.
Proses peleburan yang dilakukan Antam menghasilkan slag sebesar 1.205.078,4 ton/tahun. Saat ini produk hasil pengolahan terak digunakan di ANTAM Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), adalah sebagai berikut.