Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berharap Aturan Label Dorong Penyerapan Susu Produksi Lokal

Jumat, 07 September 2018 – 08:56 WIB
Berharap Aturan Label Dorong Penyerapan Susu Produksi Lokal - JPNN.COM
Sapi Perah. Ilustrasi Foto: dok.Radar Surabaya/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan) Fini Murfiani mengatakan fokus perhatian pemerintah adalah meningkatkan kontribusi susu lokal yang diproduksi peternak sapi perah di seluruh Indonesia.

Karena itu, Kementan berharap aturan label mendorong kenaikan penyerapan susu segar produksi peternak lokal oleh industri pengolahan. Hal ini sejalan dengan target kontribusi susu lokal sebesar 40% dari kebutuhan susu nasional pada 2020.

Hal ini disampaikan Fini menanggapi rencana revisi aturan label produk pangan, salah satunya terkait susu kental manis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rencana ini dikeluhkan pelaku industri pengolahan susu dan peternak sapi perah karena dikhawatirkan mengganggu pasar.

Jika pasar terganggu maka produksi susu olahan akan turun dan akhirnya mengancam penyerapan susu lokal milik peternak yang selama ini menjadi bahan bakunya.

Menurut Fini, Kementan terus berupaya meningkatkan produksi dan penyerapan susu lokal dengan berbagai cara. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu. Aturan ini mengatur tentang kewajiban kemitraan antara industri pengolahan susu dan importir susu dengan para peternak sapi perah.

Belakangan, aturan tersebut direvisi oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/2018 karena harus menyesuaikan dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam aturan hasil revisi, kemitraan antara industri dan importir susu olahan dengan peternak sapi perah tidak wajib lagi.

"Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian, saat ini sedang diupayakan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga terkait persusuan untuk adanya regulasi tentang kemitraan yang tidak berhubungan dengan regulasi perdagangan dunia," kata Fini dalam siaran persnya, Kamis (6/9).

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menambahkan upaya meningkatkan produksi dan penyerapan susu lokal harus terus didukung. Untuk itu, semua aturan dari hulu hingga hilir harus mendorong penyerapan hasil susu dari peternak lokal.

Kementan berharap aturan label mendorong kenaikan penyerapan susu segar produksi peternak lokal oleh industri pengolahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News