Berharap KPK Jerat Marwan Effendy
Selasa, 04 September 2012 – 18:11 WIB
JAKARTA - Tim khusus Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was) Marwan Effendy tak terlibat penggelapan barang bukti kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) seperti yang dituduhkan M Fajriska Mirza alias Boy, yang menjadi pengacara terpidana kasus BRI, Hartono. Selaku pihak yang pertama meributkan kasus itu lewat jejaring sosial, Boy mengaku tak terlalu kaget dengan kesimpulan tim yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono tersebut.
Menurut dia, tim khusus bukanlah pihak yang bisa memproses secara hukum suatu dugaan pidana. Saat mendampingi Hartono di persidangan, Boy mengaku kliennya didakwa telah membobol BRI senilai Rp 180,5 miliar. Marwan yang kala itu masih menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati DKI Jakarta kemudian menyita uang Rp 37 miliar dan berikut Rp 33,7 miliar milk Hartono.
Di persidangan, ungkap dia, hanya Rp 33 miliar yang jadi bukti sementara Rp 33,7 miliar lainnya entah kemana. Rincian soal aliran dana, lanjut pria yang menurut Marwan sebagai pemilik akun Triomacan2000 itu, sama sekali tak dijelaskan oleh tim khusus yang beranggotakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan JAM Intel tersebut.
JAKARTA - Tim khusus Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was) Marwan Effendy tak terlibat penggelapan barang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
Senin, 06 Mei 2024 – 03:51 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Soal Pikada Solo, Kevin Fabiano Pegang Prinsip Petuah Jawa, 'Alon-alon Waton Kelakon'
Senin, 06 Mei 2024 – 05:59 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB