Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berharap Lolos dengan Jimat, Jambret Malah Dikeroyok Massa

Selasa, 06 November 2018 – 12:38 WIB
Berharap Lolos dengan Jimat, Jambret Malah Dikeroyok Massa - JPNN.COM
Pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 262 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (yos/jpnn)

Pelaku curanmor sebelumnya sudah ditangkap di kasus yang sama pada 2013 dan 2015 lalu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close