Berharap Mendikbud Nadiem Beri Kewenangan Penuh pada PTS Akreditasi A
jpnn.com, JAKARTA - Dikembalikannya direktorat pendidikan tinggi (dikti) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan harapan baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS).
PTS-PTS yang terakreditasi A berharap Mendikbud Nadiem Makarim bisa memberikan kewenangan penuh kepada mereka. Jangan sampai PTS terakreditasi A diperlakukan sama dengan perguruan tinggi kelas C.
"Ini sudah digabungkan dengan Kemendikbud, kami berharap Mendikbud bisa membagi kewenangan pengelolaan PTS. PTS terakreditasi A sebaiknya dibiarkan mandiri. Tentunya bukan dilepas begitu saja tetapi tetap di bawah pengawasan Kemendikbud," kata Rektor Universitas Tarumanegara (Untar) Prof Dr Ir Agustinus Purna Irawan yang ditemui usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kampus 1 Untar, Senin (28/10).
Kemandirian yang dimaksud Agustinus adalah urusan bidang akademik. PTS diharapkan bisa mengelola program studinya (prodi) sendiri. Kemudian memberikan penilaian apakah masih layak dikembangkan atau tidak sesuai perkembangan zaman.
"Secara keuangan, PTS sejatinya sudah mandiri. Kami hanya terkendala bidang akademik. Makanya kami butuh kewenangan itu seperti halnya PTNBH (perguruan tinggi negeri berbadan hukum)," terangnya.
Dia yakin, dengan diberikannya kewenangan (kemandirian) itu, PTS terakreditasi A akan lebih berpacu meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Apalagi sudah ada klasterisasi perguruan tinggi sehingga bisa dijadikan tolok ukur pemerintah.
"Kami dapat akreditasi A kan tidak sembarangan juga makanya bila dibiarkan mandiri kami sudah tahu mau dibawa ke mana arah perguruan tinggi serta prodinya. Lagi pula dengan masuknya Dikti Kemendikbud, jangkauannya lebih luas sehingga dengan diberikannya kewenangan itu bisa mengurangi beban Mendikbud juga," terangnya.
Dihubungi terpisah Plt Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, keinginan PTS terakreditasi A untuk mandiri masih harus dikaji lagi. Sebab, ada kekhawatiran, PTS akan sesukanya membuka prodi tertentu misalnya Kedokteran. Untuk membuka Fakultas Kedokteran harus ada koordinasi dengan 10 lembaga terkait.