Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Dr. Lia Istifhama menyoroti sejumlah isu krusial saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA pada Senin (2/12/2024).
Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama dalam kesempatan itu, salah satunya menyoroti kebijakan penarikan guru dan dosen ASN dari sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta.
“Terkait guru diperbantukan atau guru DPK yang sudah ditarik ke sekolah negeri pasca UU ASN disahkan, ternyata kondisi di lapangan terdapat masalah, yaitu sekolah swasta kehilangan guru potensial yang notabene kunci bagi kualitas sekolah swasta yang menaunginya,” ujar Ning Lia, sapaan senator cantik asal Jawa Timur (Jatim) dalam keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).
Ning Lia yang juga anggota Komite III DPD RI itu menilai kebijakan tersebut berdampak pada nasib dosen atau guru di sekolah atau perguruan tinggi swasta.
Oleh karena itu, Ning Lia mendorong perlu menggulirkan kembali penempatan guru dan dosen PNS atau diperbantukan bagi Perguruan Tinggi Swasta.
“Perlu juga pembinaan secara periodik sehingga tidak mudah terjadi peristiwa PTS gulung tikar karena dinamika kompetisi pendidikan antara PTN dan PTS,” tegas Ning Lia.
Sebelumnya, Ning Lia juga menyoroti tenaga kependidikan yang diperbantukan tersebut saat Rapat Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada Selasa (3/12/2024).
Ning Lia memang memberikan perhatian serius terhadap guru dan dosen di sekolah atau perguruan tinggi swasta.