Berharap MK Bubarkan RSBI
Senin, 07 Januari 2013 – 04:09 WIB
JAKARTA – Nasib Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) bakal ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan uji materi UU Sisdiknas, pada Selasa (8/1) besok. Tim Advokasi Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan, Wahyu Wagiman selaku pemohon uji materi berharap MK membatalkan Pasal 50 ayat (3) UU Nomor20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi dasar hukum RSBI.
Wagiman mengatakan, jika MK mengabulkan uji materi atas pasal RSBI di UU Sisdiknas maka hal itu akan menjadi hadiah terindah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebab 1.300-an sekolah RSBI akan kembali menjadi sekolah reguler. Dengan demikian segala kebijakan yang melegalkan pungutan bagi RSBI dan alokasi dana khusus dari Kemendikbud terhadap sekolah-sekolah yang sebetulnya sudah “unggulan” tak lagi berlaku.
JAKARTA – Nasib Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) bakal ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
Senin, 27 Mei 2024 – 18:50 WIB - Pendidikan
UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan
Senin, 27 Mei 2024 – 17:53 WIB - Pendidikan
Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:05 WIB - Pendidikan
Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
Sabtu, 25 Mei 2024 – 11:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Hukum
Polisi Ungkap Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan Dalam Menyembunyikan Sang Anak
Senin, 27 Mei 2024 – 14:30 WIB - All Sport
Bursa Transfer Proliga 2024: 4 Tim Ganti Amunisi Pemain Asing, Rekrutan BIN Menyeramkan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:38 WIB - Kriminal
Karyawan EO Kehilangan Vespa Matic di Bandara Bali, Pelakunya tak Terduga
Senin, 27 Mei 2024 – 14:43 WIB - Pendidikan
Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
Senin, 27 Mei 2024 – 15:18 WIB