Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB
Demikian juga, dari sumber lain- lain pendapatan Aceh yang sah pada tahun anggaran 2011, Pemerintah Aceh mendapat dana penyesuaian infrastruktur daerah sebesar Rp.29,7 miliar, ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Selanjutnya Pemerintah Aceh juga mendapatkan alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah sebesar Rp.5,078 miliar. Kedua dana tersebut, realisasinya sesuai dengan direncanakan.
Dalam rangka penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja Pemerintah Aceh berdasarkan urusan wajib dan pilihan yang dianggarkan dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung.