Berharap Zonasi Guru tak Diterapkan di Wilayah Kepulauan
jpnn.com, TARAKAN - Pemberlakuan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah diterapkan di SMPN 2 Tarakan, Kalimantan utara. Sekolah ini bahkan sudah memberlakukan sejak 2017.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 2 Tarakan Firny Napasti, pihaknya mendukung program pemerintah tersebut agar semua sekolah bisa mendapatkan siswa. Walaupun banyak siswa kecewa karena keinginan untuk sekolah di SMPN 2, tidak terealisasi akibat zonasi.
"SMPN 2 Tarakan sudah dua tahun menjalankan zonasi PPDB. Enggak jadi masalah sih," kata Firny kepada tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama media di Tarakan, Selasa (27/11).
Yang jadi masalah adalah rencana penerapan zonasi guru. Firny mengungkapkan, rencana tersebut sudah membuat seluruh tenaga pendidik galau. Ada kekhawatiran, zonasi guru didasarkan pada wilayah tempat tinggal guru.
"Kalau sampai zonasi guru diberlakukan, akan ada sekolah yang kekurangan guru. Di SMPN 2 saja gurunya masih kurang dan dibantu guru tidak tetap," terangnya.
Hal sama diungkapkan Kepsek SMPN 1 Nunukan Husin Manu. Zonasi guru sudah disosialisasikan sejak rakornas seluruh kepsek belum lama ini. Namun, banyak yang waswas bila zonasi diberlakukan sesuai tempat tinggal guru.
"Yang kami tangkap, zonasi guru didasarkan pada tempat tinggal guru. Kalau ini diberlakukan, kami di wilayah kepulauan yang susah. Contohnya di SMPN 1 Nunukan, paling banyak gurunya tinggal di luar Pulau Nunukan," terangnya.
Sedangkan bila sesuai status guru apakah PNS atau non-PNS, sudah sertifikasi atau belum, juga sulit. Karena di Nunukan semuanya masih kekurangan.