Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemprov Jateng Beri Penghargaan Kepada 22 Pemda
Pemprov Jateng dan KASN akan melakukan pendampingan kepada 13 daerah yang belum meraih predikat dalam penetapan sistem merit.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan begitu penting menerapkan merit sistem dalam kelembagaan manajemen ASN.
Penerapan sistem ini sudah menjadi komitmen nasional. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang terus berlangsung.
“Proses reformasi birokrasi kita belum selesai, sementara tantangan kehidupan bangsa di era globalisasi, digitalisasi, dan kemarin era pandemi sangat luar biasa. Situasi kehidupan yang dinamis dan kompleks harus dihadapi,” katanya.
Dalam penganugerahan ini, pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang manerima Anugerah Sistem Merit kategori Sangat Baik adalah Kota Magelang dan Kota Pekalongan.
Sedangkan kategori Baik yaitu, Kabupaten Cilacap, Pati, Kota Salatiga, Batang, Grobogan, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, Boyolali, Kota Tegal, Banyumas, Blora, Kabupaten Semarang, Temanggung, Karanganyar, Purbalingga, Kendal, Kebumen, dan Kudus.(jpnn)