Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beri Atensi Rp 240 Juta, Irjen Kemendes Didakwa Menyuap Pejabat BPK

Rabu, 16 Agustus 2017 – 19:25 WIB
Beri Atensi Rp 240 Juta, Irjen Kemendes Didakwa Menyuap Pejabat BPK - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Selanjutnya, Jarot menyerahkan uang itu pada 26 Mei 2017. Tanpa diduga, usai uang diserahkan ternyata dua auditor BPK dan Jarot dicokok KPK.??Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(put/JPC)

Inspektur Jenderal Kementerian Desa (Kemendes) Sugito yang menjadi tersangka suap ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya duduk di kursi

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News