Beri Bantuan Hukum Rakyat Miskin, Peradi Bentuk Pusat Bantuan Hukum di Sini
Senin, 01 Juni 2015 – 15:51 WIB
Sementara itu, Ketum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan bahwa permohonan pembentukan PBH Peradi sudah diajukan DPC Peradi Babel. Kini tinggal menentukan waktu pelaksanaannya.
Otto juga mengapresiasi pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki perhatian untuk mewujudan keadilan bagi masyarakat miskin. "Belum semua Pemprov memiliki Perda tersebut, apalagi ini diinisiasi oleh pihak DPRD. Ini contoh baik yang perlu diikuti daerah lainnya,"tandasnya. (mas/jpnn)