Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang
Senin, 22 Februari 2021 – 21:58 WIB
"Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kami minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.
Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: