Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup
jpnn.com, KEDIRI - Kepolisian Resor Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengamankan 236 sepeda motor yang diduga untuk balap liar yang dilakukan para remaja di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Tindakan tegas polisi itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena balap liar menyebabkan kerumunan. Polisi menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi balap liar, maupun yang sekadar menontonnya.
"Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang menongkrong, melihat adanya balap liar. Kan ada PPKM, jadi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2).
Lukman mengatakan, kegiatan pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan polisi serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri.
Operasi digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres mengimbau masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
Untuk yang ikut dalam ajang balap liar maupun yang hanya menonton diberikan sanksi.
Mereka diberikan tilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolres Kediri.