Beri Papua Segalanya Asal Jangan Merdeka
Minggu, 13 November 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan segalanya kepada masyarakat Papua. Namun satu hal yang tidak boleh diberikan ke Papua adalah permintaan untuk merdeka. "Kecuali Papua Merdeka," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Lukman Edy, Sabtu (12/11). Menurutnya, pemerintah jangan mendikte masyarakat Papua. Hal itu agar kondisi di Papua tidak bertambah parah.
Sekalipun harus memindahkan ibukota republik ke Papua, Lukman tidak mempermasalahkannya. Apalagi jika hanya renegosiasi Freeport dan nasionalisasi tambang emas untuk kemudian diserahkan kewenangannya kepada pemda Papua untuk mengelolanya.
"Ataupun tuntutan apapun yang bermuara lebih cepat menumbuhkan kemajuan ekonomi Rakyat Papua dan mensejahterakan Rakyat Papua, sewajarnya diberikan," kata Lukman.
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan segalanya kepada masyarakat Papua. Namun satu hal yang tidak boleh diberikan ke Papua adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:35 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Nasional
Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB