Beri Semangat agar Indonesia Berani Bermimpi
Senin, 07 Desember 2009 – 01:25 WIB
Selain itu, Guinness World Record harus mendapat kepastian bahwa lampion itu tidak membahayakan lingkungan. Pihak panitia harus mendapat surat keterangan aman tersebut. Kedengarannya mudah. Tapi, mereka harus mendapatkannya dari otoritas lingkungan hidup setempat. "Yang mereka minta itu surat dari organisasi seperti Green Peace gitulah," katanya. Setelah memutar otak, dua syarat itu pun mampu mereka penuhi.
Model penjurian kemudian ditawarkan kepada FFG. Antara lain gambar atau video dikirim ke kantor Guinness Record, atau mengirim juri khusus yang langsung datang dari London. FFG memilih yang terakhir. Sebab, mereka tak mau repot. "Nanti kalau pakai video, bagaimana mereka menghitungnya, kita tidak tahu. Belum lagi kalau ada yang kurang, nanti jadi masalah. Akhirnya, kami menghadirkan mereka langsung saja biar beres," katanya.
Sinigagliesi mengatakan, Guinness World Record tak bisa mengobral rekor. Harus ada sertifikasi bahwa rekor tersebut benar-benar pecah. Bukan sekadar klaim. "Persyaratan-persyaratan itu kami berikan untuk memastikan bahwa yang mengajukan permohonan adalah orang-orang kredibel," ujarnya.