Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:36 WIB
Total uang perdamaian yang dijanjikan tersangka sebesar Rp21 juta, tapi dari jumlah itu hanya sebesar Rp10 juta saja yang diberikan kepada keluarga siswa SD tersebut. Sedangkan sisanya, uang itu diserahkan kepada oknum penegak hukum di Mapolres Tanah Karo. Sementara itu, untuk mengelabui warga di Desa Tanjung Merawa, Kecamatan Tiganderket, kedua tersangka diungsikan ke Kota Medan.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP Sayuti Malik ketika dihubungi via Handphone, Selasa (6/12) menjawab, kasus tersebut tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum. Tapi, dia tak membantah kalau kedua tersangka tak diinapkan didalam sel.
KARO- Dua tersangka (Tsk) kasus pemerkosaan siswi kelas VI SD Negeri, Kecamatan Tiganderket dilepas polisi. Kedua orang itu dibebaskan Polres
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB - Daerah
Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:37 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Mobil
Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:24 WIB