Berikut Deretan Kabupaten/Kota yang Berpindah Status Menjadi Zona Merah
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kabupaten/kota yang berstatus sebagai zona merah atau memiliki risiko tinggi meningkat.
"Adanya kenaikan jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah dikontribusikan oleh 9 kabupaten/kota yang statusnya berpindah ke zona merah," kata Prof Wiku dalam konferensi pers, Jumat (4/6).
Sembilan kabupaten/kota yang dimaksud mencakup Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Solok, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Prabumulih, Kabupaten Dairi, Kota Batam, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kudus.
"Perpindahan kabupaten/kota ke status lebih buruk menunjukkan bahwa penanganan di wilayah tersebut butuh untuk segera diperbaiki," tambah dia.
Kemudian, lanjut Wiku, status zona oranye juga bertambah dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota di zona kuning atau zona risiko rendah menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.
"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan karena artinya makin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi," tutur Wiku.
Dia mengingatkan satgas Covid-19 di daerah untuk selalu siaga dalam menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri.
"Saya meminta kepada satgas penanganan covid-19 khususnya di daerah yang memiliki tren peningkatan kasus untuk meningkatkan langkah penanganan yang dilakukan" imbau Prof Wiku. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: