Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan
Selasa, 05 Februari 2019 – 15:20 WIB
c. memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, antarsuku, antar-ras, dan/atau antargolongan;
d. menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai agama;
e. mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum;
f. membawa pengaruh negatif budaya asing; dan/atau
g. merendahkan harkat dan martabat manusia,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama ... tahun atau pidana denda paling banyak ...