Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan

Selasa, 05 Februari 2019 – 15:20 WIB
Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan - JPNN.COM
Glenn Fredly. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

c. memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, antarsuku, antar-ras, dan/atau antargolongan;

d. menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai agama;

e. mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum;

f. membawa pengaruh negatif budaya asing; dan/atau

g. merendahkan harkat dan martabat manusia,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama ... tahun atau pidana denda paling banyak ...

 

RUU Permusikan mengundang polemik panjang, sejumlah pasal dianggap mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close