Berinto Merusak Citra Partai NasDem
jpnn.com, KAPUAS - Oknum Anggota DPRD Kapuas, Kalteng, Berinto (35), sudah dinyatakan positif narkoba. Pembina DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah Bety secara tegas menyatakan, yang bersangkutan harus segera dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Berdasakan Pakta Integritas partai yang mana sudah ditandatangani Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP NasDem Jhonny G Plate pada 4 Juli 2018 lalu sudah jelas diketahui.
"Sebenarnya sejak awal pencalonan anggota DPRD kan itu sudah diperiksa kesehatannya, dan kok ini bisa lolos," kata Bety saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Palangka Raya, Minggu (3/11).
Dijelaskan Bety, berdasarkan Pakta Integritas Partai NasDem sudah sangat jelas disampaikan tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana seperti korupsi, narkotika dan obat-obatan terlarang, terorisme maupun kejahatan seksual.
Karena itu, perlu dilakukan PAW, dengan tetap mengacu koridor partai dengan merundingkan kembali ke petinggi partai di Kalteng maupun pusat.
"Kita pada dasarnya tidak menginginkan ini semuanya terjadi, namun apabila sudah mencoreng nama baik partai di tengah-tengah masyarakat dan sebagainya, maka aturan partai harus ditegakkan diiringi dengan pakta integritas," kata salah satu Pendiri Partai NasDem Kalteng itu.
Dikatakan Bety, dengan adanya kejadian seperti ini bisa menjadi contoh untuk kader-kader Partai NasDem agar jangan berani melakukan atau terlibat tindak pidana seperti korupsi, narkotika dan obat-obatan terlarang dan sebagainya.
Menurutnya, apabila hanya diberikan surat teguran tertulis saja, maka tidak akan memberikan efek jera dan tegas ke sejumlah kader lainnya apabila ada tersandung kasus yang sama.