Berinto Merusak Citra Partai NasDem
Anggota DPRD Kapuas dari Partai NasDem bernama Berinto ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang sedang melakukan Operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.
Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, hasil urine atas nama Berinto positif mengandung ampethamine dan methampetamina, sehingga untuk proses penanganannya dilimpahkan kepada pihak BNNP Kalteng untuk mengikuti rehabilitasi medis.
Anggota DPRD Kapuas itu diduga sudah menggunakan obat-obatan terlarang sejak 2014 lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Wahyudinata sebelumnya mengatakan, sejak menyeruaknya berita tersebut di media online serta surat kabar lokal, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, sebab sebelum disampaikan ke DPP, kabar tersebut juga sudah diketahui oleh khalayak ramai dan pihak DPP.
"Jadi mengenai sanksi kader Partai NasDem yang juga anggota DPRD Kabupaten Kapuas itu, kini tinggal menunggu keputusan dari DPP saja lagi apa sanksinya yang akan diberikan ke oknum tersebut," katanya lagi.
Dengan ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang melakukan hal tersebut, ujar Wahyudinata, tentu saja citra Partai NasDem yang selama ini sudah sangat baik kepercayaannya di mata masyarakat bisa saja berubah drastis.
Ditegaskan, oknum kader Partai NasDem yang tersandung masalah tersebut melanggar disiplin partai yang wajib tidak boleh dilakukan para kader partai yang mengusungnya menjadi anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto terancam dikenakan pergantian antarwaktu (PAW), karena positif menggunakan narkoba saat Tim Antik Telabang 2019 Polda Kalteng melakukan razia pengendara roda empat dan dua serta melakukan tes urine di tempat. (antara/jpnn)