Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berinto Merusak Citra Partai NasDem

Senin, 04 November 2019 – 07:34 WIB
Berinto Merusak Citra Partai NasDem - JPNN.COM
Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas inisial B (kemeja hitam) menyaksikan hasil tes urine yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Kalteng, Rabu (9-10/2019). Foto: ANTARA/HO-Ditres Narkoba Polda Kalteng

Anggota DPRD Kapuas dari Partai NasDem bernama Berinto ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang sedang melakukan Operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, hasil urine atas nama Berinto positif mengandung ampethamine dan methampetamina, sehingga untuk proses penanganannya dilimpahkan kepada pihak BNNP Kalteng untuk mengikuti rehabilitasi medis.

Anggota DPRD Kapuas itu diduga sudah menggunakan obat-obatan terlarang sejak 2014 lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Wahyudinata sebelumnya mengatakan, sejak menyeruaknya berita tersebut di media online serta surat kabar lokal, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, sebab sebelum disampaikan ke DPP, kabar tersebut juga sudah diketahui oleh khalayak ramai dan pihak DPP.

"Jadi mengenai sanksi kader Partai NasDem yang juga anggota DPRD Kabupaten Kapuas itu, kini tinggal menunggu keputusan dari DPP saja lagi apa sanksinya yang akan diberikan ke oknum tersebut," katanya lagi.

Dengan ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang melakukan hal tersebut, ujar Wahyudinata, tentu saja citra Partai NasDem yang selama ini sudah sangat baik kepercayaannya di mata masyarakat bisa saja berubah drastis.

Ditegaskan, oknum kader Partai NasDem yang tersandung masalah tersebut melanggar disiplin partai yang wajib tidak boleh dilakukan para kader partai yang mengusungnya menjadi anggota DPRD setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto terancam dikenakan pergantian antarwaktu (PAW), karena positif menggunakan narkoba saat Tim Antik Telabang 2019 Polda Kalteng melakukan razia pengendara roda empat dan dua serta melakukan tes urine di tempat. (antara/jpnn)

Anggota DPRD Kapuas Berinto dinyatakan positif narkoba dan terancam akan terkena pergantian antarwaktu alias PAW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News