Berita Duka, Achmad Junaidi Meninggal Dunia di RSUDAM
Pihaknya kemudian langsung melakukan serah terima kepada keluarga yang bersangkutan lantaran jenazah akan dibawa keluarganya.
“Kami sudah serah terima, dan tidak masalah. Keluarga mereka justru berterima kasih kepada kami karena kami langsung membawanya ke rumah sakit," katanya.
Achmad Junaidi merupakan warga binaan atas perkara suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebesar Rp 1,25 miliar.
Mustafa menyogok agar menyetujui rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2018.
Atas perkara tersebut, pada 1 Januari 2020 lalu, Achmad Junaidi dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Buronan Yohanis Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Jakarta Timur
Selain itu ia juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Atas putusan tersebut, ia menjalani masa tahanannya di Lapas kelas I Bandarlampung.(antara/jpnn)