Berita Duka: Asri Meninggal Dunia, Kakaknya Terluka
Rabu, 29 Januari 2020 – 16:14 WIB
Setibanya di rumah sakit langsung ditangani oleh dokter. Namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Pelaku penusukan diancam pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara, kata Kapolresta Pontianak. (antara/jpnn)
Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram